Selasa, 10 Februari 2009

Kontrak Mati Tom & Jerry

Itulah judul sebuah tulisan dalam harian kompas edisi Sabtu 7 Februari 2009.

Penjahat ternyata tak punya pintu keluar.

Sekali jadi penjahat, seumur-umur mereka tidak bisa keluar dan terikat kontrak mati, ibarat ”Tom and Jerry” , kucing dan tikus itu.

Bento, sebut saja begitu namanya. Bekas copet yang biasa ”beroperasi” di wilayah DI Yogyakarta itu, dua pekan lalu, mengaku dimintai uang Rp 3 juta oleh dua personel polisi. Permintaan itu tak dipenuhi karena ia tak mempunyai uang. Personel polisi itu akhirnya menurunkan permintaannya menjadi Rp 1,5 juta.

”Saya sudah bilang, sudah enggak nyopet lagi. Tapi mereka tidak mau tahu dan memaksa saya,” kata Bento di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Rabu (4/2).

Menurut Bento, sang personel polisi tidak mau tahu. Mereka malah memberi batas waktu beberapa hari kepada Bento untuk menyiapkan uang itu.

Bento yang bertubuh sedang itu pun mengatakan, ia tidak hanya diperas, tetapi bahkan disakiti secara fisik karena mereka sempat memukul, sebelum akhirnya melepaskan dirinya.

”Mata saya kena pukul,” ujar Bento saat ia bersama 11 rekannya menghadap ke LBH Yogyakarta, Rabu. Ke-12 bekas pencopet itu diterima Direktur LBH Yogyakarta M Irsyad Thamrin.

Bersama rekan-rekannya sesama bekas pencopet—ada yang kini menjadi tukang parkir dan kuli bangunan—Bento mengadu dan meminta perlindungan LBH untuk mendampingi pengaduan mereka kepada polisi.

Menurut Bento, 21 Januari lalu, ia dan salah satu temannya hendak membeli burung dengan menumpang bus kota. Sesampai di daerah Gamping, Sleman, temannya yang duduk di bangku belakang ternyata sudah tidak ada. Begitu bus berhenti, Bento pun turun, tetapi di bawah sudah ada personel polisi yang menantinya. Tas miliknya pun digeledah.

Saat itulah dua personel polisi tersebut memukulinya sembari meminta agar Bento membayar kepada mereka.

Bento menyebut kedua personel itu paling galak di antara beberapa personel polisi yang ada, dan biasanya mereka meminta duit lebih banyak.

Para bekas copet di Yogyakarta yang berasal dari sejumlah etnis itu mengungkapkan, sudah jadi kebiasaan, personel polisi minta jatah ”uang pulsa” dari para copet dan orang yang biasa disebut pelaku kejahatan ini.

Menurut Bento, mula-mula mereka sebatas meminta voucher telepon seluler dalam arti sesungguhnya. Kemudian mereka meminta ”mentahan” alias uang tunai. Jumlahnya pun merangkak naik, awalnya satu-dua ratus ribu rupiah, lalu hingga satu juta rupiah.

Wajib setor uang pulsa lebih dari Rp 1 juta biasanya ditimpakan kepada pencopet yang mengantongi barang bukti pencopetan mereka. ”Di mana pun kami bertemu, apakah di bawah Jembatan Layang Janti di sisi timur Kota Yogya atau saat kami turun dari bus setelah kerja, jika ketemu mereka, mereka langsung meminta uang,” kata Bento.

”Bahkan, saat kami tidak lagi berada di dalam wilayah DIY lagi, misalnya di Purworejo, Jawa Tengah, masih dikejar. ’Wilayah kerjaku dari Sabang sampai Merauke’,” ujar bekas pencopet lain, sebut saja namanya Unyil, menirukan argumen personel polisi pemeras.

Unyil menuturkan, para personel polisi itu tahu persis keberadaan para pencopet. Baik copet kategori hendak tobat maupun copet yang telah insaf. Maklum, antara mereka dan bekas copet rupanya sudah saling kenal (karena sebagian di antara pencopet sudah pernah ditangkap). Bahkan, para personel polisi itu tahu di mana rumah para pencopet dan nomor telepon mereka.

Yang lebih parah lagi, mereka tidak jarang langsung mendatangi rumah pencopet bersangkutan. Tujuannya jelas, menagih uang sesuai dengan batas waktu yang dijanjikan. ”Karena sudah tahu siapa kami, mereka pun tidak segan menelepon atau mendatangi rumah kami,” kata bekas pencopet lain.

Meski tidak menggunakan seragam, para bekas copet itu yakin mereka adalah petugas karena membawa pistol, borgol, dan semacam alat kebugaran (mereka biasa melihat alat itu dipakai untuk menginterogasi). ”Kalau sudah menunjukkan alat-alat itu dan mereka berkata ’milih ini atau ini’ (sambil menunjukkan alat yang dimaksud), maka tidak ada cara lain. Kami pun bilang, ’Ya sudah, manut saja, Pak’,” ujar Unyil.

Para bekas copet dan beberapa lainnya yang bermaksud insaf ini menuturkan, mereka semua pernah patungan Rp 200.000 per kepala. Uang itu diberikan kepada personel polisi pada tahun 2008 yang, menurut informasi, hendak digunakan untuk membeli pesawat handy talkie. ”Bahkan, ada yang minta, katanya, mau buat beli komputer segala,” celetuk salah satu di antara mereka.

”Jika ada personal yang mau berangkat ke Bali untuk pendidikan, misalnya, mereka minta Rp 200.000 per orang. Jika ada 20 orang saja yang dimintai uang, sudah berapa jumlahnya,” ujar seorang bekas pencopet.

Keresahan para bekas pencopet ini cukup beralasan. Bagaimana hasil kerja dari dunia hitam itu bisa dinikmati bersama keluarga mereka jika ternyata masih ada personel yang ingin mendapat bagian. Tak heran dalam omelan mereka terdengar, ”Bagaimana mau berhenti (menjadi pencopet) jika mereka terus minta. Mau berhenti saja mereka bilang sudah jalan saja, aman-aman.”

Direktur LBH Yogyakarta Irsyad Thamrin mengatakan, pihaknya akan membantu mengumpulkan bukti-bukti yang bisa mendukung tindakan personel polisi yang menyimpang. ”Harapannya, apa yang dilakukan personel itu bisa dikenai sanksi tegas,” kata Irsyad.

Bersama LBH, para bekas copet itu memang tak hanya melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian di Kepolisian Daerah DIY atas penganiayaan, tetapi juga melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan maksud agar polisi menindak tegas anggotanya yang bekerja tidak sesuai dengan prosedur.

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Untung S Radjab mengatakan, pihaknya akan memproses kasus ini. Hal senada diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Polda DIY Komisaris Besar Yovianes Mahar.

Menurut Yovianes, pihaknya akan menyelidiki kasus pemukulan dan memasukkannya ke delik pidana. Pemerasan pun akan dilimpahkan ke Propam. ”Kami akan mempelajari bukti- bukti, penyelidikan secara pidana, dan alat bukti,” katanya.

Di sinilah ”pemangsa” dan ”korbannya” (”Tom and Jerry”) yang selalu saling benci itu tak lagi bisa dibedakan. Si hitam dan si putih pun kabur.

Para pencopet merampas milik orang lain. Segelintir personel polisi melanggengkan kejahatan itu dengan memeras pencopet. Ini bukan kartun, tetapi peristiwa nyata di Yogyakarta.