Rabu, 18 Maret 2009

Manajemen Keselamatan Transportasi Indonesia

Hari Jumat tanggal 6 Maret 2009 kembali sebuah transportasi udara, kali ini milk sebuah helikopter TNI AD mengalami kecelakaan saat melakukan latihan terbang di daerah Semarang Jawa Tengah. Helikopter tersebut terjatuh di sebuah tambak udang milik warga, sekitar 1 KM dari pusat latihan.

Dari informasi yang dirilis oleh media massa nasional bahwa kecelakaan tersebut terjadi disebabkan faktor cuaca yang buruk saat penerbangan dilakukan, sehingga pilot tidak dapat mengendalikan helikopter tersebut yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Dilaporkan bahwa tidak ada korban meninggal dalam kecelakaan tersebut.

Melihat ke belakang di tahun 2009 ini sudah beberapa kali kejadian kecelakaan pesawat terbang baik pesawat komersial maupun non komersial. Kecelakaan juga terjadi pada maskapai penerbangan Turki yang menyebakan meninggalnya semua penumpang dan awak sebanyak 60-an orang di awal tahun 2009 yang lalu.

Dalam sebuah organisasi perusahaan keberadaan bagian keselamatan kerja merupakan suatu keharusan yang diatur dalam SK Menaker No. 5 tahun 1996, dimana organisasi diwajibkan untuk menerapkan sistem keselamatan kerja.

Penerapa sistem keselamatan kerja secara simple dapat digambarkan sebagai berikut yaitu melakukan identifikasi setiap potensi terjadinya kecelakaan dalam setiap tahapan proses pekerjaan yang dilakukan oleh setiap sub organisasi dalam suatu organisasi yang lebih besar. Selanjutnya adalah bagaimana potensi kecelakaan/ resiko yang ada dapat dibuatkan pengendaliannya.

Pengendalian sebagaimana dimaksud adalah beberapa kemungkinan pengendalian antara lain pengendalian operasional dengan Standard Operating Procedure, atau pengendalian dengan membuat program manajemen keselamatan kerja atau bahkan dengan pengendalian manajemen darurat.

Pengedalian operasional dengan standard operating procedure adalah merupakan upaya paling sederhana yang dapat dilakukan oleh organisasi pemangku kepentingan yang melibatkan para pihak dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Sebagai contoh pekerjaan yang dilakukan pada ketinggian, maka perlu dibuatkan prosedur bekerja di ketinggian yang dilengkapi dengan alat pelindung diri dari kemungkian terjadinya kecelakaan.

Pengendalian Program Sitem Manajemen Keselamatan Kerja adalah dengan membuat suatu program peningkatan. Program sebagaimana dimaksud adalah ketika suatu kondisi pekerjaan mengharuskan organisasi untuk melakukan suatu pembangunan atau penambahan fasilitas di area kerja, sehingga dengan penambahan fasilitas tersebut dipastikan potensi kecelakaan dapat dihindarkan atau dikendalikan.

Pengendalian dengan Manajemen darurat. Adalah suatu pengendalian kecelakaan ketika terjadi kondisi darurat. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengendalian dengan system manajemen darurat adalah : (1). Membentuk Tim Manajemen darurat, (2). Membuat Prosedur Manajemen darurat dan (3). Melakukan simulasi majemen darurat secara berkala serta (4). Evaluasi simulasi menajemen darurat.

Di dalam ilmu keselamatan kerja dikenal adanya 5 (lima) hirarki pengendalian kecelakaan kerja sebagai berikut :

1. Eliminasi. Pengendalian potensi kecelakaan dengan menghilangkan potensi kecelkaan tersebut
2. Substitusi. Pengendalian potensi kecelakaan dengan melakukan substitusi pekerjaan dengan cara lain, sehingga potensi kecelakaan dapat dihindarkan
3. Engineering. Yaitu pengendalian dengan rancang bangun dan rekayasa pekerjaan, sehingga ketika suatu pekerjaan dilaakukan dipastikan kecelakaan dapat ditiadakan.
4. Pengendalain adimistratif, yaitu pengendalian dengan membuat prosedur kerja lengkap dengan job safety analysisnya
5. Penggunaan Alat Pelindung Diri. Penggunaan APD merupakan upaya terakhir dalam pengendalian kecelakaan, misalnya penggunaan helm, sepatu keselamatan, sarung tangan, kaca mata, sabuk pengaman, dll.

Kecelakaan helicopter yang terjadi minggu lalu bisa jadi merupakan akumulasi kesalahan mulai dari kondisi berbahaya dan tindakan berbahaya yang dilakukan oleh pilot. Kondisi berbahaya dapat saja disebabkan system perawatan pesawat yang tidak dilaksanakan dengan baik, kurangnya sparepart atau buruknya kompetensi petugas yang melakukan perawatan dan atau kru pesawat. Untuk itu diperlukan investigasi yang mendalam untuk menguak akar permasalahan yang menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan ini.

Kembali kepada pengelolaan keselamatan transportasi di Indonesia. Bahwasannya pemerintah sudah membentuk KNKT, tapi sesunguhnya gaung kiprah KNKT baru sebatas penyelidikan keselamatan penerbangan dan pelayaran. Pada hal kita tahu, kecelakaan yang paling sering terjadi adalah kecelakaan pada transportasi darat, baik pada mobil maupun kendaraan roda dua yang mungkin belum tersentuh KNKT.

Sudah saatnya pemerintah juga membentuk atau menambah cakupan tugas KNKT tidak hanya penyelidikan kecelakaan, akan tetapi bagaimana masyarakat dan pelaku transportasi di Indonesia diberikan pendidikan dan atau pembelajaran tentang keselamatan bertransportasi. Tentunya upaya ini juga melibatkan pihak-pihak terkait seperti kepolisian yang merupakan salah satu penyumbang andil dalam terjadinya kecelakaan transportasi darat di Indonesia [lebih detail pada topik yang berbeda, klik link berikut].
Key Word : kecelakaan, transportasi darat, keselamatan, indonesia transportation, mobil, motor, rumah sakit, hospital, obat, medicine, layanan publik